it's real me

it's real me
RAHMAWATI. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TENTANG SAYA...

*agak narsis sedikit dengan menampilkan wujud foto saya dengan senyuman khas saya yang terlihat giginya :D
*tenang aja ini fotonya ukuran medium kok, tingkat narsisnya masih aman :)



TENTANG SAYA…
Waaaah..dari judulnya saja sudah narsis sekali tulisan saya yang satu ini,hahaha.. sebenarnya tulisan ini saya kerjakan dikarenakan menjadi salah satu dari tugas mata kuliah saya. Tugas yang cukup unik, tapi menurut saya juga mempunyai nilai lebih. Bagaimana bisa saya berkata tugas ini cukup unik dan punya nilai lebih??? Karena apa hayooo?? Yap!! Karena melalui tugas ini saya jadi harus berfikir keras tentang jati diri saya sendiri, sebenarnya saya itu orang yang seperti apa, bagaimana sikap saya, bagaimana cara pemikiran saya, bagaimana saya bersosialisasi dengan orang-orang dan lingkungan yang berada disekitar saya saat ini dan dahulu kala…yang secara tidak langsung telah ikut andil dalam membentuk diri saya yang sekarang ini, saya mulai sedikit tulisan tentang diri saya…

Nama saya Rahmawati, nama itu Papa saya yang memberikannya, katanya Papa biar saya menjadi anak yang penyayang dan baik hatinya, biar pun kadang orang suka usil atau menilai rendah nama saya yaa tidak apa-apa saya tetap bangga dengan nama saya dan tidak ada niatan untuk merubahnya sekalipun dengan nama “r4Hm4w4T!”…….(krikkk..kriikkk…) hahahahaha rada garing yah, sama aja itumah cuma mengubah aja jadi nama alay-alayan jaman sekarang, biar yang baca ketawa dikit gitu,hahaha…(nyengir dikit please). Oh iya dan satu lagi, ini sih cuma karangan saya aja, arti nama saya yang lain dari RAHMAWATI ialah RAMAH DAN BAIK HATI hahahaha gimana menurut kalian?? Kalo kebanyakan temen saya yg denger ini sih yaa gak ada reaksinya, cuma diam saja, mual sih enggak, cuma makan siangnya aja keluar lagi dari mulutnya hahahha…

Oke cukup panjang saya menerangkan tentang nama saya, karena udah cukup garing juga kali yah, kalah garingnya sama kanebo kering hahhaa..duuuuh maaf yaa saya daritadi nulis “hahaha” mulu, karena saya orangnya emang suka banget sama ketawa, jadi kalo ada kata “hahaha” daritadi itu yaa emang bener saya nulisnya sambil ketawa-ketawa sendiri hihihhiii…

Saya hidup di dunia ini baru belasan tahun aja kok, tahun ini umur saya baru beranjak 18 tahun hmmmmm… (woooo!! Woooo!!) biasanya teman-teman saya yang lihat saya ngomong kaya gini langsung nih mulutnya pada kaya bebek, nyerocos kemana-mana gak terima temannya masih jadi gadis yang belia hahahah..oke saya bercanda lagi, kalau ditanya tentang umur itu suka males jawabnya, kalo dulu jaman dulu mah gapapa deh, bukan!!bukan!! saya tidak sesuai yang kalian bayangkan, saya masih muda kok saat saya menulis ini umur saya masih original 21 tahun 4bulan 9hari, jam menit detiknya gak usah aja kali yaaah, lagi males mikirnya hahaha..tepatnya itu saya berulang tahun tanggal 21 SEPTEMBER 1992 ( sengaja emang saya bold,emang kenapa??saya berharap banyak kado yang mampir ke saya di saat itu :p ). Kata Mama Papa dan Kakak saya seharusnya umur segitu udah jadi wanita dewasa, tapi saya saja masih bingung yang dewasa itu yang kaya gimana, kadang yang tua aja masih bertingkah kaya bayi apa-apa diladenin maunya, yang muda malah berfikiran lebih maju kedepan dan mandiri, memang benar dewasa itu bukan dilihat dari umur, DEWASA ITU PILIHAN DAN TUA ITU MUTLAK, semoga saja saya yang masih cukup muda ini bisa masuk ke standar orang yang dewasa, paling enggak baru mau dewasa deh juga boleh kok -____- kenapa pada gak percaya yah?? Yaaa.. saya sendiri kalau boleh jujur dengan berat hati mengakui kalau saya tidak sepenuhnya dewasa, kenapa begitu rahma?? Why?? Karena jauh di dalam diri saya, saya masih mempunyai jiwa kekanak-kanakkan, saya masih suka ngambek, saya masih suka iri, saya masih belum benar-benar bisa mengontrol emosi saya, terkadang juga saya masih suka egois, saya masih plinplan dan saya juga masih muda (loh..gak nyambung) hahaha.. yang pasti saya masih suka banget nonton film kartun, nah!!! Tau kan kartun spongebob?? Tiap pagi sama sore gak pernah kelewatan nonton itu kartun selagi sempat, tau kan kartun doraemon dan sinchan di hari minggu?? Nah!! Saya itu rela-relain bangun jam setengah delapan pagi dihari minguu demi nonton kartun kesukaan saya sinchan, dan kalau saya bangunnya telat, gak kebagian nonton sincan, saya bangun tidur suka marah-marah sendiri, semua yang udah bangun bisa saya ocehin kenapa gak bangunin saya saat kartun sincan udah mulai,hahaha konyol emang tapi mau gimana dong namanya juga kesukaan, abisnya sincan konyol banget, Patrick di kartun spongebob squarepants juga gak kalah konyolnya, yaa sama kaya saya :p gak tau kenapa saya selalu suka karakter kartun yang konyol-konyol semacam mereka berdua lah hehehe…

Sudah ketebak belum saya itu orangnya seperti apa?? Belum?? Mau tau lagi?? Ketagihan yaah?? Hahahhaa.. oke sekarang kita bahas tentang hobi saya, banyak orang yang akan mengetahui hobi saya ketika saya menggambar,kenapa?? Karena saya memang hobi menggambar, gak tau itu kebisaan saya darimana, tapi yang jelas saya, kakak saya yang ketiga (hampir lupa jelaskan kalo saya anak ke empat dari empat bersaudari,kenapa bersaudari?? Karena emang cewek semua haha kebayang ramenya rumah dengan mulut-mulut perempuan hahha rempong) oke lanjut…yang jelas kakak saya yang ketiga juga bisa menggambar seperti saya, gak jago sih kita berdua, cuma sekedar bisa aja hehe.. dan hobi saya yang lain bernyanyi, untuk satu hal yang ini, kalau bukan memang benar-benar orang terdekat dan dekaaaaaat sekali dengan saya, tidak akan tahu kalau saya hobi menyanyi, apa saja lagu yang saya suka akan saya nyanyikan di kamar tidur, dikamar mandi, di…mana ajalah pokoknya emang lagi ingin bernyanyi yaa saya akan bernyanyi. Tapi untuk yang satu ini saya suka malu untuk menunjukkannya, saya suka malu kalo nyanyi di depan orang-orang, padahal menurut saya suara saya lumayan loh -____- kenapa gak percaya lagi?? Saya nyanyi nih yaaa hahaha...hobi saya yang lain nonton film, saya suka dengan film yang menegangkan, saya suka film horror film action film kartun-kartun gitu dan yang paling bener-bener gw banget adalah film ZOMBI beeeeh!!! Mantap sekali kalau nonton film yang ada zombinya, itu tuh bahagia banget rasanya hahaha ( film zombie yang bikin saya bahagia adalah film zombie yang bagus yaah bukan zombie yang KW-KW an yang editannya jelek bangettttttt) :p

Kalau yang baik-baiknya dari saya yaaaaa gak sedikit sih (woooo narsis!!) haha bercanda, kalau ngomong masalah sifat baik pasti orang-orang nyangkanya sombong deh saya ini, padahal yaa apa daya karena ini tugas dan saya harus menuliskan juga dong sisi baik saya, masa yang konyol-konyol melulu. Saya itu sebenarnya orang yang baik, orang yang paling tidak tega melihat orang lain kesusahan, inginnya selalu bisa membantu dan berguna bagi orang-orang disekitar saya, saya kadang bisa jadi sesosok yang jenius dikala kepepet, saya juga sebenarnya diam-diam mempunyai rasa yang sangat optimis pada masa depan saya, saya orang yang tidak mau berlama-lama terpuruk karena hanya membuang waktu saya saja yang bisa saya pakai untuk melakukan hal yang bisa membuat saya semakin sukses nantinya. Saya orang yang  penyayang (wong kucing aja saya sayang-sayang) haha saya sangat menyayangi keluarga, saya sangat sayang kepada kedua orang tua saya, karena apapun yang saya lakukan di dunia ini dengan segala impian yang saya punya, bisa saya pastikan diurutan pertama cita-cita saya bahwa harus bisa membahagiakan kedua orang tua saya apapun caranya dan bagaimanapun itu susahnya nanti, saya akan berjuang untuk masa depan saya dan masa-masa tua orang tua saya nanti, saya inginkan mereka beristirahat dan mulai menikmati hidup mereka tanpa harus pusing-pusingkan hal yang selama ini mereka pusingkan. Saya juga sangat menyayangi orang yang selama hampir 2 tahun ini berada terus menemani saya, dia jugalah salah satu penyemangat menuju masa depan saya yang sukses, saya juga menyayangi teman- teman saya yang selama ini menemani senang dan dukanya hidup saya, tidak pernah terlintas sedikitpun untuk bermusuhan dengan siapapun, saya orangnya cinta damai, gak suka yang rusuh-rusuh hehehe.. intinya seburuk apapun saya, sejelek apapun saya, saya orang yang selalu dan mau berusaha untuk menjadi orang yang lebih lebih dan lebih baik lagi..

Mungkin hanya ini saja yang saya bisa sampaikan tentang saya, kalau mau nulis tentang saya selama 21 tahun ini sih..mungkin sampai saya lulus sidang S1 nanti juga belum kelar-kelar juga kali yah hehehe (aminin aja jadi calon sarjana nih) amiiiiiiin… kalian juga semua saya doakan menjadi orang yang sukses dunia akhirat dan mempunyai masa depan sesukses yang kalian inginkan, amiiiinnn.. kurang lebihnya mohon maaf bila kurang berkenan, yang saya tuliskan memang benar-benar apa adanya diri saya, jadi begitulah…(apanya yang begitulah??hahaha) oh iyaa mohon maaf juga bila setelah membaca tulisan saya ini efek sampingnya membuat kalian-kalian ini menjadi sedikit mual, gatal-gatal ,mata kemerahan atau bahkan langsung meng-unfollow saya hahaha jangan gitu dong kita kan teman ya gak friend’s?? (krikkk…krikkkkk) yaaak wassalam….




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Setiap profesi pasti memiliki sebuah etika atau hal-hal yang harus di patuhi. Dengan adanya etika setiap tindakan atau perbuatan yang akan dilakukan harus dipikirkan terlebih dahulu agar dalam bertindak tidak semena-mena. Maka dari itu, saya akan mencoba membahas sedikit tentang etika. Khususnya etika yang berhubungan dengan profesi akuntansi.

Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.


v  ETIKA PROFESI AKUNTANSI MENURUT IAI
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.      Prinsip Etika, prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
2.      Aturan Etika, aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan
3.      Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

v  PRINSIP ETIKA PROFESI MENURUT IAI
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :
1.      Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.      Profesionalisme.
Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
3.      Kualitas Jasa.
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
4.      Kepercayaan.
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.

Prinsip Etika Profesi Akuntan :
  1. Tanggung Jawab Profesi
    Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  2. Kepentingan Publik
    Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  3. Integritas
    Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
  4. Obyektivitas
    Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
  5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
  6. Kerahasiaan
    Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
  7. Perilaku Profesional
    Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
  8. Standar Teknis
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

v  CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA DAN PRINSIP PROFESI AKUNTANSI
Kasus Mulyana W. Kusuma
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.

Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.

Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.
Analisa : Dalam kasus ini terdapat pelanggaran kode etik dimana auditor telah melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang auditor dalam mengungkapkan kecurangan. Auditor telah melanggar prinsip keempat etika profesi yaitu objektivitas, karena telah memihak salah satu pihak dengan dugaan adanya kecurangan. Auditor juga melanggar prinsip kelima etika profesi akuntansi yaitu kompetensi dan kehati-hatian professional, disini auditor dianggap tidak mampu mempertahankan pengetahuan dan keterampilan professionalnya sampai dia harus melakukan penjebakan untuk membuktikan kecurangan yang terjadi.

SUMBER :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ETIKA GOVERMENT

            Tujuan utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan pelayanan kapada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya, demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang.

            Untuk mensukseskan pembangunan, Etika Pemerintahan menjadi topik pembicaraan, terutama dalam mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Aparatur pemerintahan harus menjadi saluran atau jembatan pengabdi dan melaksanakan kepentingan umum dengan penuh dedikasi dan loyalitas, bukan sebaliknya, tidak menyalagunakan kekuasaan, mencari kesempatan dalam kesempitan, aji mumpung. Untuk itulah maka dibuatlah etika government.

Etika Government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru, seperti G2C ( government to citizen ), G2B ( government to business ) dan G2G ( inter – agency relationship ).

Bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan E-Government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan.
Tujuan dari E-Government itu sendiri antara lain:
1)    Memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2)      Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda terhadap kebutuhan warga.
3)      Meningkatkan Efisiensi, efektivitas dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ketika e-government dapat dilaksanakan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1)      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2)      Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
3)      Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4)      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
5)      Terjadinya pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government.

Jika dilihat dari keterangan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia.Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam melaksanakan dan mewujudkan E-Government di Indonesia,yaitu :
1)   Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2)    Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3)      Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
4)     Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
5)   Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu melalui system elektronik adalah:
1.      Pelayanan masyarakat
2.      Kepegawaian
3.      Keuangan Daerah
4.      Pengelolaan Asset dan sebagainya.

Kita ambil salah satu contoh dari aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy). Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan jika data pribadi anda—nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya—tersedia di Internet. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan

SUMBER :


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TOPENG MONYET DIHAPUSKAN MULAI TAHUN 2014


Berawal dari razia topeng monyet yang saya tonton di salah satu tayangan berita televisi swasta di Indonesia, saya pun ikut kaget mengapa topeng monyet akan dihapuskan atau tidak boleh beroperasi lagi di tahun 2014. Padahal yang saya tau topeng monyet itu merupakan salah satu budaya betawi di Jakarta ini, jadi sebaiknya jangan dihapuskan, melainkan menertibkan saja para pekerja topeng monyet liarnya, tapi saya juga sebenarnya ikut mendukung bila topeng monyet yang dituntas di tahun 2014 itu adalah topeng monyet liar, yang memang menggunakan monyet-monyet tersebut untuk mencari nafkah, yang bersikap keras atau menyiksa monyet-monyet tersebut agar si monyet bisa menghibur. Karena menurut saya mengapa harus menggunakan tenaga monyet untuk menafkahi hidup sedangkan fisik kita masih bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk bekerja dan menghasilkan pundi-pundi uang dari keringat sendiri, tidak menggunakan keringat monyet-monyet tersebut, toh kita sebagai manusia tentu lebih punya akal dan segalanya dibandingkan monyet. Masih banyak pekerjaan lain yang bisa kita lakukan selagi kita mempunyai niat, usaha dan bersungguh-sungguh, jangan menjadi pribadi yang pasrah dan mudah menyerah. Memang tidak semua pekertja topeng monyet itu melakukan penyiksaan terhadap monyetnya, ada juga kok yang memang benar memelihara monyet itu dengan benar, tetapi tetap saja menurut saya lebih baik mencari saja pekerjaan yang lain yg masih bisa dikerjakan sendiri ketimbang menggunakan tenaga monyet,kasian sih menurut saya.

Dan akhirnya saya pun mencari lagi berita tentang topeng monyet ini di salah satu situs berita online yaitu www.merdeka.com , untuk mencari lagi beritanya yang lebih akurat, kurang lebih berita yang di sajikan adalah sebagai berikut :

“Merdeka.com - Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan Jakarta bebas topeng monyet pada 2014. Untuk mewujudkan rencana tersebut Pemprov DKI berencana membeli seluruh monyet milik pengamen topeng monyet untuk dirawat di Taman Margasatwa Ragunan.

Rencana 
Jokowi ini, mendapatkan perlawanan keras oleh para pengusaha topeng monyet. Ono Rastono (48) salah satu pemilik monyet di daerah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, atau sering disebut Kampung monyet, berharap agar Jokowi mengurungkan niatnya untuk menertibkan topeng monyet di tahun 2014 mendatang.

"Saya sih maunya ini jangan dilakukan, soalnya monyet-monyet ini kan kami rawat, enggak kami siksa. Lagi banyak juga kok warga sini yang bergantung hidupnya sama topeng monyet," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (23/10).

Tono menambahkan, setiap tiga bulan, monyet tersebut dibawa ke dokter hewan untuk diberikan suntikan kesehatan. Untuk suntik rabies, Tono juga mengaku rutin memberikannya setiap satu tahun sekali.

"Kalau suntikan kesehatan bayarnya Rp 50 ribu, untuk suntikan rabies Rp 100 ribu. Apakah saya dianggap menyiksa hewan, justru monyet-monyet ini kami urus bukannya kami siksa," paparnya.

Pria yang sudah tujuh bulan, menggeluti bisnis topeng monyet ini menjelaskan, selain bisa menghasilkan uang yang halal untuk menghidupi keluarga, menurutnya usaha yang dijalankan olehnya juga dapat mengurangi pengangguran di Ibu Kota Jakarta.

"Saya punya 10 ekor monyet, tiap hari saya sewakan sama warga sini kalo mau dijadiin topeng monyet. Semua warga sini malah minta saya nambah monyet-monyet saya buat disewa," jelasnya.

Tono juga, sempat mengutarakan kekecewaannya terhadap 
Jokowi karena dinilai tidak memihak terhadap rakyat kecil. "Waktu dia jadi cagub, saya kok yang diminta jadi tim suksesnya di sini, tapi mana setelah jadi Gubernur dia malah menindas kita, mana janjinya dulu," tegasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta 
Joko Widodo ingin di tahun 2014 mendatang Ibu Kota Jakarta terbebas dari topeng monyet. Menurut Jokowi binatang yang tergolong dalam jenis primata ini harus dilindungi dan dikembalikan ke habitatnya atau masuk ke kawasan konservasi.

Jokowi menilai, tidak boleh ada pihak-pihak yang menyiksa monyet untuk melakukan atraksi demi mendapatkan uang. Keberadaan topeng monyet di jalan juga dianggap mengganggu ketertiban umum. Karena membuat pengguna jalan. Selain itu, dikhawatirkan monyet-monyet tersebut rentan dengan penularan penyakit. “

Nah, mungkin dari berita yang sudah saya baca ( berita di atas tadi ), saya disini bisa memberikan sedikit solusi sebagai warga yang peduli dan menanggapi adanya masalah topeng monyet ini. Menurut saya ide Bapak jokowi sudah benar untuk menghapuskan topeng monyet di tahun 2014, tapi menghapus topeng monyet yang seperti apa dulu, yang saya maksut disini adalah para pekerja topeng monyet liar yang memang sudah kasar dalam memperlakukan monyet-monyetnya, juga monyet-monyet yang tidak dirawat dengan benar oleh majikannya sehingga bisa saja monyet itu sakit lalu menularkan penyakitnya pada saat beratraksi topeng monyet kepada orang yang menonton ataupun orang-orang yang ada disekitarnya. Karena memang ada undang-undngnya kok di Pasal 302 KUHP tentang larangan menyiksa binatang dan juga tertulis dengan jelas bahwa monyet bukan hewan peliharaan karena dapat menularkan penyakit TBC.

Tapi di sisi lain kalau dilihat dari mata kebudayaan karena topeng monyet ini adalah salah satu kebudayaan Betawi, sebaiknya topeng monyet ini tetap ada tetapi hanya sebagai salah satu pertunjukkan budaya saja, untuk melestarikan kebudayaan bangsa saja, bukan untuk diperkerjakan dan menghasilkan uang atau menafkahi kehidupan sehari-hari. Menurut saya Pak Jokowi harus pintar-pintar bertindak dalam hal ini, sebelumnya sebaiknya pak jokowi berkumpul, berbicara langsung bersama dengan para pekerja topeng monyet, lalu menjelaskan seperti apa maksutnya Pak Jokowi mengeluarkan keputusan tersebut. Kalau memang ada yang merasa dirugikan karena merasa kehilangan mata pencahariannya, maka sebaiknya Pak jokowi juga harus bisa memberikan solusi dari akibat di keluarkannya keputusan beliau tersebut. Seperti mungkin menyediakan lapangan pekerjaan yang baru untuk masyarakat kecil tersebut. Walaupun saya tau Pak Jokowi tidak lepas tangan begitu saja, yaitu Pak Jokowi juga telah melakukan 4 langkah untuk antisipasi yaitu :
1.       Beli monyet ( mendata seluruh topeng monyet di Jakarta dan membelinya )
2.       Sediakan lahan 1 hektare ( untung menampung monyet tersebut )
3.       Berdayakan ragunan ( monyet dimasukkan ke ragunan juga )
4.       Jadi tanggung jawab dinas peternakan ( selanjutnya menjadi tanggung jawab dinas peternakan, pertanian dan kelautan )

Namun, tetap saja para pekerja topeng monyet tersebut merasa resah karena tidak tau harus bekerja apa lagi. Nah disinilah Pak Jokowi juga harus memikirkan bagaimana nanti kelanjutan hidup para pekerja topeng monyet tersebut. Bisa saja misalnya Pak Jokowi meminjamkan modal untuk usaha atau memberikan pelatihan ketrampilan, memberikan pekerjaan yang lebih baik atau sebagainya. Itulah solusi yang kira-kira bisa saya berikan, atas tulisan saya ini yang kiranya kurang berkenan di hati para pembaca mohon di maafkan, karena saya hanya memaparkan pendapat saya sebagai pengikut dari berita-berita ini, sekian terima kasih.

TERINSPIRASI DARI :



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ETIKA BISNIS

Pertama disini yang harus kita mengerti terlebih dahulu itu adalah apa itu “ETIKA” dan apa itu “ETIKA BISNIS. Etika adalah ilmu yang mempelajari mana yang baik dan mana yang buruk, jugatentang hak dan kewajiban moral. Intinya secara singkat itu ETIKA adalah cara atau sikap atau perilaku dalam suatu hal. Dan sedangkan arti dari ETIKA BISNIS itu adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

v  Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

v  Perkembangan dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

v  Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan.

Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.  Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

Dan disini juga saya ingin menambahkan sesuatu tentang etika dalam berbisnis juga, dari apa yang saya baca melalui berita di internet. Di berita yang saya baca tersebut, diulas tentang sejumlah etika bisnis yang harus dilakukan orang-orang yang profesional. Barbara Pachter, penulis buku 'The Essentials Of Business Etiquette' menulis tentang sejumlah kemampuan khusus yang perlu dipahami para profesional sebelum terjun ke dalam situasi bisnis tertentu.

Dia membahasnya secara terperinci mulai dari bagaimana seseorang sebaiknya mengenalkan diri. Dari bukunya, berikut enam etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional:
  1. Sebutkan nama lengkap Anda
Dalam situasi bisnis, Anda sebaiknya menyebutkan nama lengkap Anda saat berkenalan. Namun jika nama Anda terlalu panjang atau sulit diucapkan, Anda lebih baik sedikit menyingkatnya.
  1. Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri Anda akan menegaskan kehadiran Anda. Jika kondisinya tidak memungkinkan Anda untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan Anda.
  1. Ucapkan Terima Kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, Anda hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika Anda mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang Anda sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
  1. Sebarkan ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah Anda menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
  1. Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, para pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun untuk kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini juga bisa berpengaruh negatif pada kesehatan Anda.
  1. Tuan rumah yang harus membayar
Jika Anda mengundang rekan bisnis Anda untuk makan di luar, maka Anda yang harus membayar tagihan. Lalu bagaimana jika Anda seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien Anda, laki-laki, dan ingin membayar? Anda tetap harus menolaknya. Anda bisa mengatakan, perusahaan yang membayarnya dan itu bukan uang pribadi Anda.

v  CONTOH KASUS ETIKA BISNIS :
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.

 Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.

      HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.

ANALISIS :
Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?
Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab. Lain halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Kaum tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan itu. Individu manapun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.

Namun demikian, karyawan perusahaan besar tidak dapat dikatakan “dengan sengaja dan dengan bebas turut dalam tindakan bersama itu” untuk menghasilkan tindakan perusahaan atau untuk mengejar tujuan perusahaan. Seseorang yang bekerja dalam struktur birokrasi organisasi besar tidak harus bertanggung jawab secara moral atas setiap tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seorang sekretaris, juru tulis, atau tukang bersih-bersih di sebuah perusahaan. Faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan yang meringankan dalam organisasi perusahaan birokrasi berskala besar, sepenuhnya akan menghilangkan tanggung jawab moral orang itu.

Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.

Dan walaupun perusahaan sudah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharusnya perusahaan jugamemikirkan efek buruk apa saja yang akan konsumen rasakan bila dalam penggunaan jangka panjang. Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dan aman bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga yang murah yang dapat bersaing dengan produk sejenis lainnya.

Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT.Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah :
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S).Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.

SUMBER :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ETIKA, PROFESI DAN ETIKA PROFESI


v  ETIKA
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Berikut adalah macam-macam definisi etika menurut beberapa ahli :
-          Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
-          Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
-          Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1)      Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2)       Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Berikut juga ada manfaat dari etika, yaitu :
-           Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
-           Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
-          Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
-          Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

v  PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

 Berikut adalah karakteristik dari profesi :
-          Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
-          Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-          Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-          Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
-          Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
-          Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
-          Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
-          Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

Dan berikut ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
-          Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
-          Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
-          Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
-          Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
-          Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

v  ETIKA PROFESI
Peranan etika profesi adalah sebagai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama dan sebagai landasan dalam pergaulan dan tata cara kehidupan. Adanya etika dalam profesi yaitu agar suatu kelompok yang menjalankan suatu profesi memiliki nilai-nilai untuk mengatur kehidupan bersama. 
Etika profesi memiliki enam prinsip yang menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada public. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.

Enam prinsipnya itu adalah sebagai berikut :
1)      Prinsip Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2)      Prinsip Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)      Prinsip Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)      Prinsip Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5)      Prinsip Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
6)      Prinsip Kebenaran, Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

SUMBER :



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS