v ETIKA
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di
dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Berikut adalah
macam-macam definisi etika menurut beberapa ahli :
-
Menurut
Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
-
Menurut
KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
-
Menurut
Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan
kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang
menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia
yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik
dan buruknya prilaku manusia :
1)
Etika
Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2)
Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Berikut juga ada
manfaat dari etika, yaitu :
-
Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam
pandangan dan moral.
-
Dapat membantu membedakan mana yang tidak
boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
-
Dapat
membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
-
Dapat
menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
v PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Berikut adalah karakteristik dari profesi :
-
Keterampilan
yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
-
Assosiasi
professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-
Pendidikan
yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-
Ujian
kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
-
Pelatihan
institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi.
-
Lisensi
: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka
yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
-
Otonomi
kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
-
Kode
etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Dan berikut ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
-
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
-
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
-
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
-
Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
-
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
v ETIKA PROFESI
Peranan etika profesi adalah sebagai tata nilai untuk
mengatur kehidupan bersama dan sebagai landasan dalam pergaulan dan tata cara
kehidupan. Adanya etika dalam profesi yaitu agar suatu kelompok yang
menjalankan suatu profesi memiliki nilai-nilai untuk mengatur kehidupan
bersama.
Etika profesi memiliki enam prinsip yang menyatakan
pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada public. Prinsip ini memandu
anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan
dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.
Enam prinsipnya itu
adalah sebagai berikut :
1)
Prinsip
Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa
senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga
membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2)
Prinsip
Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang
sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)
Prinsip
Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat
kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu
ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh
lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)
Prinsip
Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk
memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena
itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional
serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5)
Prinsip
Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk
bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip
kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan
sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau
mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti
dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang
semena-mena kepada orang lain.
6)
Prinsip
Kebenaran, Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari
hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan
ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum
dapat dibuktikan.
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar