Tujuan
utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban
yang memungkinkan masyarakat dapat menjalani kehidupannya secara wajar. Oleh
karena itu, pemerintah diperlukan pada hakikatnya adalah untuk memberikan
pelayanan kapada masyarakat. Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya
sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang
memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan
kreativitasnya, demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa
ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di
segala bidang.
Untuk
mensukseskan pembangunan, Etika Pemerintahan menjadi topik pembicaraan,
terutama dalam mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Aparatur
pemerintahan harus menjadi saluran atau jembatan pengabdi dan melaksanakan kepentingan
umum dengan penuh dedikasi dan loyalitas, bukan sebaliknya, tidak
menyalagunakan kekuasaan, mencari kesempatan dalam kesempitan, aji
mumpung. Untuk itulah maka dibuatlah etika government.
Etika Government yaitu
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah
peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik. Penggunaan ICT ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk
baru, seperti G2C ( government to citizen ), G2B ( government to business ) dan
G2G ( inter – agency relationship ).
Bagaimana lembaga-lembaga
non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain dari e-Government. Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan
E-Government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk
penggunakan TI oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile
computing) yang mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat,
bisnis, dan pihak yang terkait dengan pemerintahan.
Tujuan dari E-Government itu sendiri antara lain:
1) Memudahkan warga masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan public dan untuk berinteraksi dengan jajaran pemerintah.
2) Memperbaiki kepekaan dan respon Pemda
terhadap kebutuhan warga.
3) Meningkatkan Efisiensi, efektivitas
dan accountability dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketika e-government dapat
dilaksanakan dengan sempurna, tentunya akan memberikan berbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1) Pelayanan servis yang lebih baik
kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam
seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari
kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2) Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua
pihak.
3) Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang
tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4) Pelaksanaan pemerintahan yang lebih
efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email
atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar,
hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan
daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang
sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya
berlangsung satu atau dua jam.
5) Terjadinya pergeseran dari paradigma
birokrasi ke paradigma e-government.
Jika dilihat dari keterangan di atas,
tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia.Ada beberapa hal
yang menjadi hambatan atau tantangan
dalam melaksanakan dan mewujudkan E-Government di Indonesia,yaitu :
1) Kultur berbagi belum ada. Kultur
berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa
dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit
mendapatkan informasi ini.
2) Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan
mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi
bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
3) Langkanya SDM yang
handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah
umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM
yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM
ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali
kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis
dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
4) Infrastruktur yang belum memadai dan
mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar
secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran
telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih
relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk
keperluan ini.
5) Tempat akses yang terbatas. Sejalan
dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di
beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong
untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum
(public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor
pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat
dibantu melalui system elektronik adalah:
1. Pelayanan
masyarakat
2. Kepegawaian
3. Keuangan
Daerah
4. Pengelolaan
Asset dan sebagainya.
Kita ambil salah satu contoh
dari aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy).
Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa
implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika
sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu
diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP
online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan
jika data pribadi anda—nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau
istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya—tersedia di Internet.
Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar