Pertama disini yang harus kita
mengerti terlebih dahulu itu adalah apa itu “ETIKA” dan apa itu “ETIKA BISNIS. Etika
adalah ilmu yang mempelajari mana yang baik dan mana yang buruk, jugatentang
hak dan kewajiban moral. Intinya secara singkat itu ETIKA adalah cara atau
sikap atau perilaku dalam suatu hal. Dan sedangkan arti dari ETIKA BISNIS itu
adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab
social (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan
tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi
dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang
sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu
benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan
rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika
bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
v Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi
dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu:
pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan
komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua
bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang
mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan
makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery,
coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam
perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier
atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
v Perkembangan dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis
dibagi menjadi 5 periode yaitu sebagai berikut :
Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur.
Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility.
Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN),
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
v Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien,
pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau
mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika
sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi
memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika
profesi yang telah ditetapkan.
Kewajiban akuntan sebagai profesional
mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan
integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa
kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung
jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder.
Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Dan disini juga saya ingin
menambahkan sesuatu tentang etika dalam berbisnis juga, dari apa yang saya baca
melalui berita di internet. Di berita yang saya baca tersebut, diulas tentang
sejumlah etika bisnis yang harus dilakukan orang-orang yang profesional. Barbara
Pachter, penulis buku 'The Essentials Of Business Etiquette'
menulis tentang sejumlah kemampuan khusus yang perlu dipahami para profesional
sebelum terjun ke dalam situasi bisnis tertentu.
Dia membahasnya secara terperinci
mulai dari bagaimana seseorang sebaiknya mengenalkan diri. Dari bukunya,
berikut enam etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional:
- Sebutkan nama lengkap Anda
Dalam situasi bisnis, Anda sebaiknya
menyebutkan nama lengkap Anda saat berkenalan. Namun jika nama Anda terlalu
panjang atau sulit diucapkan, Anda lebih baik sedikit menyingkatnya.
- Berdirilah saat memperkenalkan
diri
Berdiri saat mengenalkan diri Anda
akan menegaskan kehadiran Anda. Jika kondisinya tidak memungkinkan Anda untuk
berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain
menilai positif kesopanan Anda.
- Ucapkan Terima Kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan
siapapun, bos atau mitra perusahaan, Anda hanya perlu mengucapkan terima kasih
satu atau dua kali. Jika Anda mengatakannya berlebihan, orang lain akan
memandang Anda sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
- Sebarkan ucapan terima kasih
lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah Anda menyelesaikan pertemuan
bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan
bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya
akan lebih cepat.
- Jangan duduk sambil menyilang
kaki
Tak hanya wanita, para pria pun
senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun untuk kondisi kerja, posisi duduk
seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini juga
bisa berpengaruh negatif pada kesehatan Anda.
- Tuan rumah yang harus membayar
Jika Anda mengundang rekan bisnis
Anda untuk makan di luar, maka Anda yang harus membayar tagihan. Lalu bagaimana
jika Anda seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien Anda, laki-laki,
dan ingin membayar? Anda tetap harus menolaknya. Anda bisa mengatakan,
perusahaan yang membayarnya dan itu bukan uang pribadi Anda.
v CONTOH KASUS ETIKA BISNIS :
Perjalanan obat nyamuk bermula pada
tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung
Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk
seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga
mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk
kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang
diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena
penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan
kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida,
telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang
menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf,
gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker
lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat
anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya
menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak
puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan
berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang).
Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke
Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu
seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat
keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk
HIT.
ANALISIS :
Dalam perusahaan modern, tanggung
jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak
yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau
kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau
kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah
yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?
Pandangan tradisional berpendapat
bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan
perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab. Lain halnya pendapat
para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah
kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan
perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan
konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan
kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Kaum tradisional membantah bahwa,
meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta
legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan
itu. Individu manapun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan
bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan,
secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.
Namun demikian, karyawan perusahaan
besar tidak dapat dikatakan “dengan sengaja dan dengan bebas turut dalam
tindakan bersama itu” untuk menghasilkan tindakan perusahaan atau untuk
mengejar tujuan perusahaan. Seseorang yang bekerja dalam struktur birokrasi
organisasi besar tidak harus bertanggung jawab secara moral atas setiap
tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seorang sekretaris, juru
tulis, atau tukang bersih-bersih di sebuah perusahaan. Faktor ketidaktahuan dan
ketidakmampuan yang meringankan dalam organisasi perusahaan birokrasi berskala
besar, sepenuhnya akan menghilangkan tanggung jawab moral orang itu.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis
merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan
bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa
perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
perusahaan besarpun berani untuk mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan
biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan
ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan
membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus HIT sengaja
menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari
segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat
menimbulkan kanker hati dan lambung.
Dan walaupun perusahaan sudah meminta
maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak
mengandung zat berbahaya tapi seharusnya perusahaan jugamemikirkan efek buruk
apa saja yang akan konsumen rasakan bila dalam penggunaan jangka panjang.
Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dan aman bagi kesehatan
konsumen selain memberikan harga yang murah yang dapat bersaing dengan produk
sejenis lainnya.
Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT.Megasari Makmur dan
Tindakan Pemerintah :
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur)
menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan
izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah
disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos
uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen
Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan
digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S).Sementara itu pada tanggal
22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui
pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.
SUMBER :