it's real me

it's real me
RAHMAWATI. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TUGAS PENGANTAR BISNIS

 BAB 14

Bisnis Internasional


Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.

TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.

PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".

PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.

HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.



PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS PENGANTAR BISNIS

BAB 13
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis

I. Benturan Dengan Kepentingan Masyarakat.

Benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi merupakan hal yang sangat sulit untuk dihindari. Transaksi seperti ini biasa dipraktekan dalam melakukan transaksi bisnis dimana para pihak yang melakukan corporate actionmemiliki benturan kepentingan atau mempunyai hubungan afiliasi. Meskipun pada prinsipnya transaksi bisnis tersebut bertujuan untuk meminimalisir resiko, mempermudah komunikasi atau melanggengkan hubungan bisnis para pihak yang telah terjalin, namun potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan pihak terafiliasi dalam suatu transaksi dapat merugikan para pemangku kepentingan tertentu atau pemegang saham terutama pemegang saham minoritas.
Dalam kerangka Good Corporate Governance, aspek transparansi dan keterbukaan dalam proses Transaksi Afiliasi dan Transaksi Tertentu sangat diutamakan. Hal ini untuk melindungi para pihak termasuk pemegang saham minoritas. Oleh karenanya, Bapepam selaku regulator dan otoritas jasa keuangan telah memberlakukan ketentuan yang  cukup komprehensif tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi. Namun prakteknya, pemahaman para pelaku usaha tentang benturan kepentingan Transaksi Tertentu dan Transaksi Afiliasi masih harus ditingkatkan. Hal ini sangat diperlukan karena menyangkut aspek keuangan, hukum serta good corporate governance suatu perusahaan.


II. Dorongan Tanggung Jawab Sosial.

Kebijakan CSR kami didasarkan pada 7 pilar dan mendefinisikan praktek terbaik untuk mengadopsi dalam transaksi bisnis dengan seluruh pemangku kepentingan Aden Layanan, termasuk pelanggan, pemasok, karyawan, dan masyarakat, untuk lebih alamat masa depan.
Tanggung Jawab Kami Perusahaan Komite memastikan Aden Layanan mendefinisikan dan menerapkan kebijakan perusahaan yang bersangkutan mengenai standar etika dan tanggung jawab perusahaan. 
1 - KARYAWAN
Aden Layanan bertujuan untuk menyediakan tempat yang bagus untuk bekerja, kaya akan keragaman dan bakat: kami memupuk perbedaan individu dan kesempatan yang sama untuk semua, meningkatkan partisipasi karyawan, mendorong pengembangan profesional, dan karyawan dukungan kesejahteraan.
Kami juga mendukung perlindungan dan pelestarian hak asasi manusia di tempat kerja dan dibimbing oleh prinsip-prinsip dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Labour Organization (ILO) Konvensi Inti. Komitmen kami adalah demikian diwujudkan dalam Kode Etik dan dalam kebijakan sumber daya manusia dan praktek.
Kami juga terlibat dan melengkapi seluruh karyawan kami untuk membangun pemikiran dan praktek keberlanjutan ke dalam pekerjaan sehari-hari mereka. 
2 - NASABAH
Layanan Aden tempat penting pada tantangan untuk membawa kepuasan kepada pelanggan setiap hari. Kami mengantisipasi perkembangan pasar, dan terus berinovasi untuk memberikan layanan baru dan solusi yang melampaui harapan pelanggan kami.
Kami juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja kita dan kita mencari solusi cerdas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami. Itulah mengapa kami survei pelanggan kami setiap tahun untuk mengidentifikasi setiap wilayah membutuhkan perbaikan. 
3 - PEMASOK
Untuk mengamankan sumber lokal yang memadai, kami bertujuan membangun kemitraan jangka panjang dengan pemasok utama, dengan mempromosikan dialog yang berkelanjutan dengan mereka.
Aden Services Supplier Kode menetapkan standar minimum yang kita meminta pemasok kami untuk menghormati dan mematuhi, dengan mencapai spesifikasi dan persyaratan minimum.
Kami melakukan penilaian pemasok awal sebelum mendaftarkan mereka ke dalam daftar pemasok yang lebih disukai.
Kami juga melakukan audit berkala untuk memantau dan memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip ini setelah mereka memiliki status ini pemasok pilihan, untuk memastikan mereka tetap memenuhi standar kualitas kami. 
4 - ETIKA & PERILAKU BISNIS
Layanan Aden memastikan peraturan etik sedang dimiliki oleh semua orang di perusahaan.
Aden Layanan menghormati hukum dan peraturan negara tempatnya beroperasi dan melarang segala bentuk korupsi. Integritas, transparansi dan peningkatan kinerja melalui inovasi dan manajemen ketat secara terus menerus memberi inspirasi perilaku dan tindakan kita.
Nilai-nilai ini membimbing kita dalam keputusan kita, sebagai kepercayaan stakeholder 'dan kepercayaan sangat penting bagi keberhasilan kami. 
5 - KEAMANAN PANGAN & KUALITAS
Pada Aden Layanan, kami berusaha untuk memastikan bahwa makanan yang kita melayani di kantin klien kami dan kafetaria aman, telah tumbuh dan diproduksi di bawah kondisi yang bertanggung jawab sosial dan lingkungan dan bahwa hal itu sesuai dengan undang-undang nasional dan kesepakatan.
pemasok kami kode etik, menyatakan persyaratan minimum, kami mengharapkan untuk produk makanan.
Layanan Aden bersertifikat ISO 9001:2000 dan kami suplemen standar ISO dengan sistem keselamatan dan kualitas dikembangkan secara khusus untuk bisnis kami. Kami menaruh perhatian besar terhadap proses HSE dan telah mengembangkan rencana untuk menangani dan mencegah bahaya keamanan pangan (HACCP), untuk mematuhi praktek-praktek yang bertanggung jawab dan memastikan komitmen kami terhadap kesehatan dan keselamatan.
Kami juga membantu konsumen kami untuk membuat pilihan makanan informasi dengan membuat informasi nutrisi tersedia dalam cara yang mudah dimengerti, dan kami menawarkan berbagai macam pilihan lezat untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami dan rasa. 
6 - LINGKUNGAN
operasi Aden Layanan 'tidak, secara umum, menghasilkan banyak polusi.
Namun kami bertujuan untuk meningkatkan profil lingkungan perusahaan kami dengan mengelola berbagai dampak lingkungan langsung dan tidak langsung berkaitan dengan operasi kami. Saat ini kami fokus pada beberapa isu kunci: mengendalikan air dan konsumsi energi, mengurangi limbah dan praktek daur ulang mengadopsi.
Kantor kami disertifikasi dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Eco asosiasi Roots & Shoots (a Jane Goodall asosiasi).
Meningkatkan kesadaran karyawan lingkungan juga merupakan bagian dari pelatihan awal bahwa masing-masing staf kami terima saat mereka mulai bekerja di Aden Layanan.
7 - KOMUNITAS
Dengan operasi di beberapa negara, kami selalu merekrut karyawan lokal, sehingga menawarkan kesempatan kerja upah-produktif untuk keluarga lokal.
Kami mendorong cabang-cabang lokal kami mengandalkan bila memungkinkan pada penyedia lokal, khususnya petani untuk produk segar. Pada hari ini, lebih dari 70% produk kita menggunakan dibeli secara lokal.
Kami juga memberdayakan orang-orang kami untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat lokal dengan mempromosikan dua cara kegiatan keterlibatan masyarakat; program investasi komunitas yang fokus pada relawan karyawan, dan program pemberian amal.
Dalam dorongan dari solidaritas sosial, Aden Jasa telah memilih untuk mendukung Junior Chamber Prancis dan inisiatif dengan anak yatim piatu dan penyandang cacat mental (Lupakan-aku-bukan program), serta asosiasi seperti "Anak Madaifu" atau sumbangan pakaian untuk program relokasi Crowne.
Penanggulangan Bencana
Setelah gempa bumi Sichuan yang melanda sebagian besar wilayah Sichuan pada Mei 2008, Aden Layanan mengirimkan tim bantuan khusus di sana untuk memberikan bantuan logistik kepada para korban dan disumbangkan untuk proyek rekonstruksi.


III. Etika Bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikanpelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakanpemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.


VI. Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis.

Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat didefinisikan sebagai ", hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi bahwa masyarakat memiliki organisasi pada suatu titik waktu tertentu" (Carroll dan Buchholtz 2003, hal 36).Konsep tanggung jawab sosial perusahaan berarti bahwa organisasi memiliki, etis, dan filantropis tanggung jawab moral di samping tanggung jawab mereka untuk mendapatkan imbalan yang adil bagi investor dan mematuhi hukum.Sebuah pandangan tradisional dari korporasi menunjukkan bahwa utama, jika tidak tunggal, tanggung jawab kepada pemilik, atau pemegang saham.Namun, CSR mengharuskan organisasi untuk mengadopsi pandangan yang lebih luas dari tanggung jawabnya yang meliputi tidak hanya pemegang saham, tetapi banyak lainnya konstituen juga, termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, tingkat lokal, masyarakat lokal, negara bagian, dan federal pemerintah, kelompok lingkungan, dan lainnya kelompok kepentingan khusus ". keseluruhan, berbagai kelompok dipengaruhi oleh tindakan suatu organisasi disebut" pemangku kepentingan.Konsep stakeholder dibahas lebih lengkap pada bagian selanjutnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan, tapi tidak identik dengan, etika bisnis.Sementara CSR meliputi, hukum, etis, dan discretionary tanggung jawab ekonomi organisasi, etika bisnis biasanya berfokus pada penilaian moral dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi.Dengan demikian, studi tentang etika bisnis dapat dianggap sebagai komponen dari penelitian yang lebih besar tanggung jawab sosial perusahaan.
empat bagian definisi Carroll dan Buchholtz tentang CSR membuat eksplisit sifat multi-faceted tanggung jawab sosial.Tanggung jawab ekonomi dikutip dalam definisi lihat itu harapan masyarakat bahwa organisasi akan memproduksi dan pelayanan yang baik yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan dan menjual barang-barang dan jasa pada harga yang wajar.Organisasi diharapkan akan efisien, menguntungkan, dan untuk menjaga kepentingan pemegang saham dalam pikiran.Tanggung jawab hukum berkaitan dengan harapan bahwa organisasi akan mematuhi undang-undang ditetapkan oleh masyarakat untuk mengatur persaingan di pasar.Organisasi memiliki ribuan tanggung jawab hukum yang mengatur hampir setiap aspek operasi mereka, termasuk hukum dan produk konsumen, hukum lingkungan, dan hukum ketenagakerjaan.Perhatian masyarakat tanggung jawab harapan etis yang melampaui hukum, seperti harapan bahwa organisasi akan menjalankan urusan mereka dan hanya cara yang adil.Ini berarti bahwa organisasi diharapkan untuk melakukan lebih dari sekedar mematuhi hukum, tetapi juga melakukan upaya proaktif untuk mengantisipasi dan memenuhi norma-norma masyarakat bahkan jika norma-norma tidak berlaku dalam hukum formal.Akhirnya, tanggung jawab discretionary perusahaan mengacu's harapan masyarakat bahwa organisasi menjadi warga negara yang baik.Ini mungkin melibatkan hal-hal seperti mendukung program-program kemanusiaan menguntungkan suatu komunitas atau bangsa.Mungkin juga melibatkan karyawan menyumbangkan keahlian dan waktu untuk menyebabkan layak

SEJARAH
Sifat dan lingkup tanggung jawab sosial perusahaan telah berubah dari waktu ke waktu.Konsep CSR baru satu yang relatif-frase tersebut hanya digunakan secara luas sejak tahun 1960an.Tapi, sementara, hukum, etis, dan discretionary ekspektasi ekonomi ditempatkan pada organisasi mungkin berbeda, mungkin akurat untuk mengatakan bahwa semua masyarakat pada semua titik dalam waktu memiliki beberapa derajat harapan bahwa organisasi akan bertindak secara bertanggung jawab, menurut definisi beberapa.
Pada abad kedelapan belas ekonom besar dan filsuf Adam Smith menyatakan ekonomi klasik model atau tradisional bisnis.Pada intinya, model ini menyarankan bahwa kebutuhan dan keinginan masyarakat terbaik dapat dipenuhi oleh interaksi tak terkekang individu dan organisasi di pasar.Dengan bertindak dalam cara-tertarik diri, individu akan menghasilkan dan menyampaikan barang dan jasa yang akan mendapat keuntungan mereka, tetapi juga memenuhi kebutuhan orang lain.Sudut pandang yang diungkapkan oleh Adam Smith lebih dari 200 tahun yang lalu masih membentuk dasar-ekonomi pasar bebas pada abad ke dua puluh pertama.Namun, bahkan Smith mengakui bahwa pasar bebas tidak selalu tampil dengan sempurna dan ia menyatakan bahwa peserta pasar harus bertindak jujur dan adil terhadap satu sama lain jika cita-cita pasar bebas yang akan dicapai.
Pada abad setelah Adam Smith, Revolusi Industri memberikan kontribusi untuk perubahan radikal, terutama di Eropa dan Amerika Serikat.Banyak dari prinsip-prinsip yang didukung oleh Smith ditanggung keluar sebagai pengenalan teknologi baru memungkinkan produksi yang lebih efisien barang dan jasa. Jutaan orang pekerjaan diperoleh bahwa membayar lebih dari mereka pernah dibuat sebelumnya dan standar hidup sangat meningkat.organisasi besar dikembangkan dan memiliki kekuasaan yang besar, dan pendiri dan pemilik mereka menjadi beberapa dan paling kuat orang terkaya di dunia.Pada akhir abad kesembilan belas banyak dari orang percaya dan mempraktekkan filsafat yang kemudian disebut "Darwinisme Sosial," yang, dalam bentuk sederhana, adalah gagasan bahwa prinsip-prinsip seleksi alam dan survival of the fittest berlaku untuk bisnis dan kebijakan sosial.Jenis filsafat dibenarkan kejam, bahkan brutal, strategi kompetitif dan tidak memungkinkan untuk keprihatinan banyak tentang dampak perusahaan sukses di karyawan, masyarakat, atau masyarakat yang lebih luas.Jadi, meskipun banyak dari konglomerat besar akhir abad kesembilan belas berada di antara dermawan terbesar sepanjang masa, pemberian mereka dilakukan sebagai individu, bukan sebagai perwakilan dari perusahaan mereka.Memang, pada saat yang sama bahwa banyak dari mereka yang memberikan jutaan dolar uang mereka sendiri, perusahaan yang membuat mereka kaya sedang berlatih metode bisnis yang, dengan standar-standar hari ini setidaknya, adalah eksploitatif pekerja.
Sekitar awal abad kedua puluh reaksi terhadap perusahaan-perusahaan besar mulai mendapatkan momentum.Bisnis besar dikritik sebagai terlalu kuat dan untuk berlatih dan praktek-praktek anti persaingan antisosial,. Hukum dan peraturan, seperti Sherman Antitrust Act diberlakukan untuk mengendalikan perusahaan-perusahaan besar dan untuk melindungi karyawan, konsumen, dan masyarakat pada umumnya.Gerakan terkait, kadang-kadang disebut "Injil sosial," menganjurkan perhatian yang lebih besar untuk kelas pekerja dan miskin.Gerakan buruh juga menyerukan agar tanggap sosial yang lebih besar pada bagian dari bisnis.Antara tahun 1900 dan 1960 dunia usaha secara bertahap mulai menerima tanggung jawab tambahan selain menghasilkan keuntungan dan menaati hukum.
Pada tahun 1960 dan 1970-an hak-hak sipil gerakan, konsumerisme, dan ekspektasi masyarakat yang terkena dampak environmentalisme bisnis.Berdasarkan ide umum bahwa mereka dengan kuasa yang besar memiliki tanggung jawab besar, banyak disebut bagi dunia usaha untuk lebih proaktif dalam (1) berhentimenimbulkanmasalah sosial dan (2) mulai berpartisipasi dalammemecahkanmasalah masyarakat.mandat hukum Banyak yang ditempatkan pada usaha yang terkait dengan kesempatan kerja yang sama, keamanan produk, keselamatan pekerja, dan lingkungan.Selain itu, masyarakat mulai berharap bisnis untuk secara sukarela berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah sosial apakah mereka telah menyebabkan masalah atau tidak.Ini didasarkan pada pandangan bahwa perusahaan harus melampaui hukum ekonomi dan tanggung jawab mereka dan menerima tanggung jawab terkait dengan perbaikan masyarakat.Pandangan dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah pandangan yang berlaku di sebagian besar dunia saat ini.
Bagian berikut memberikan rincian tambahan terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan membangun.Pertama, argumen untuk dan terhadap konsep CSR ditinjau.Kemudian, konsep stakeholder, yang merupakan pusat untuk CSR membangun, dibahas.Akhirnya, beberapa isu-isu sosial utama dengan mana organisasi harus berurusan ditinjau.

Sumber :
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.referenceforbusiness.com/management/Comp-De/Corporate-Social-Responsibility.html
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.adenservices.com/en/corporate-social-responsibility
http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS PENGANTAR BISNIS

BAB 12
Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

I. Keuangan Perusahaan.

Keuangan Perusahaan di bagi menjadi 3 :
1 . Devestasi :

ivestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset yang baru.
Motif :

Perusahaan memiliki beberapa motif untuk divestasi.
Pertama, sebuah perusahaan akan melakukan divestasi (menjual) bisnis yang bukan merupakan bagian dari bidang operasional utamanya sehingga perusahaan tersebut dapat berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya. Sebagai contoh, Eastman Kodak, Ford Motor Company, dan banyak perusahaan lainnya telah menjual beragam bisnis yang tidak berelasi dengan bisnis utamanya.
Motif kedua untuk divestasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Divestasi menghasilkan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan karena divestasi merupakan usaha untuk menjual bisnis agar dapat memperoleh uang. Sebagai contoh, CSX Corporation melakukan divestasi untuk berfokus pada bisnis utamanya yaitu pembangunan rel kereta api serta bertujuan untuk memperoleh keuntungan sehingga dapat membayar hutangnya pada saat ini.
Motif ketiga bagi divestasi adalah kadang-kadang dipercayai bahwa nilai perusahaan yang telah melakukan divestasi (menjual bisnis tertentu mereka) lebih tinggi daripada nilai perusahaan sebelum melakukan divestasi. Dengan kata lain, jumlah nilai aset likuidasi pribadi perusahaan melebihi nilai pasar bila dibandingkan dengan perusahaan pada saat sebelum melakukan divestasi. Hal ini memperkuat keinginan perusahaan untuk menjual apa yang seharusnya bernilai berharga daripada terlikuidasi pada saat sebelum divestasi.
Motif keempat untuk divestasi adalah unit bisnis tersebut tidak menguntungkan lagi. Semakin jauhnya unit bisnis yang dijalankan dari core competence perusahaan, maka kemungkinan gagal dalam operasionalnya semakin besar.
Metode Divestasi :
Beberapa perusahaan menggunakan teknologi untuk memfasilitasi proses divestasi beberapa divisi. Mereka mempublikasikan informasi tentang divisi mana saja yang ingin mereka jual pada situs resmi mereka sehingga dapat dilihat oleh perusahaan lain yang sekiranya tertarik untuk membeli divisi tersebut. Sebagai contoh, Alcoa telah mendirikan sebuah online showroom yang menampilkan divisi yang mereka jual. Dengan melakukan komunikasi secara online, Alcoa telah mengurangi biaya yang dibutuhkan untuk membiayai divisi yang bergerak pada hotel, usaha transportasi, dan urusan pertemuan.
2. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Bahasa Inggris: Rights Issue) atau disingkat HMETD dalam pasar modal Indonesia adalah hak yang diperoleh para pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham portopel atau saham simpanan. Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.
3. Kebangkrutan.

Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka.
Kebangkrutan telah dicatat di Perjanjian Lama dan Timur Jauh.

II. Estimasi Penjualan.

Estimasi penjualan untuk bisnis Anda didasarkan pada penilaian Anda: keuntungan dari produk atau layanan, pelanggan, ukuran pasar Anda, dan pesaing Anda. Ini harus mencakup penjualan dalam unit dan Rupee untuk tahun berikutnya tiga, dengan tahun pertama dipecah oleh kuartal kalau itu sesuai untuk industri Anda. Angka-angka ini akan sangat penting untuk dokumen keuangan lain yang Anda hadir nanti dalam rencana.
Gunakan ringkasan satu-ayat untuk membenarkan proyeksi anda. Pastikan untuk menggunakan pernyataan ringkas tentang apa set terpisah produk atau jasa dari perusahaan lain di pasar. Sertakan diskusi singkat dari setiap komitmen pelanggan. Juga menyatakan mengapa anda membayangkan basis pelanggan Anda tumbuh, dan menunjukkan bagaimana Anda akan mengumpulkan bisnis ini.
Tips
·         Jika Anda memperoleh penjualan rata-rata per pelanggan dari asosiasi informasi perdagangan, penelitian, atau wawancara dengan pemilik bisnis dalam upaya serupa, mengutip sumber-sumber di bagian ini untuk memberikan kredibilitas ke nomor yang Anda dasar proyeksi penjualan Anda. 
·         Jangan menggunakan kata "konservatif" ketika menjelaskan proyeksi penjualan Anda.Lender digunakan untuk melihat proyeksi sebelumnya ini istilah yang biasanya sesuatu tetapi konservatif. 
·         Jangan membuat proyeksi aneh. Mereka akan merusak kredibilitas Anda sebagai orang bisnis terkemuka. Kesalahan umum adalah asumsi bisnis Anda akan memiliki beberapa tahun sederhana dan kemudian peningkatan dramatis dalam penjualan ketika "pasar lepas landas." 
III. Estimatis Produk.
adalah penentuan yang akurat untuk menentukan strategi pemasaran yang lebih efisien bahwa salah satu dari mereka menggunakan Alat Estimasi Produksi (AEP). Penelitian ini bertujuan untuk menentukan efektivitas tertinggi AEP. 
AEP tes yang dilakukan terhadap efektivitas dua model pengukuran modifikasi AEP 40 cm x 40 cm dan 50 cm x 50 cm dengan dua cara mengukur, yang pertama adalah di 4 titik pengukuran (4 kuadran kanopi tanaman) dan yang kedua adalah dalam 6 poin pengukuran (6 kuadran kanopi tanaman). Sampel sebanyak 30 pohon jeruk produktif, dihitung kepadatan buah dalam AEP untuk kemudian berkorelasi dengan jumlah buah per pohon.
Hasilnya menunjukkan bahwa yang paling efektif adalah AEP AEP berukuran 50 cm x 50 cm dengan 4 kuadran titik pengukuran. Hal ini didasarkan pada Standard Error Estimasi koefisien terendah dan tertinggi 38,85 korelasi 0,732 dengan model regresi linier Y = 14,69 + 13.31X.

IV. Estimatis Pembelian Barang Langsung.


adalah pembelian barang secara langsung, baik berupa langsung maupun sistem online. estimatis ini sangat menguntungkan bagi penjual maupun pembeli. karena penjual bisa memprodukan barang daganganya dengan cara sistem online, dan si pembeli juga dapat lebih menghuntungkan dan menghematkan.

karena pembeli tidak perlu meluangkan waktu yang lama untuk datang dan pergi ke sana. cukup hanya dengan berada di depab komputer dan memilih barang mana yang akan di belinya. lalu mentransferkan jumlah uang yang sudah tertera, dengan cara seperti itu pihak pembeli maupun pihak penjual dapat memperolehkan keuntungan.

V. Estimatis Pemakaian Barang Langsung.
adalah barang yang bisa langsung di gunakan tanpa memerlukan proses terlebih dahulu, atau barang yang sudah di beli bisa langsung di pakai atau di gunakan.
sebagai contoh : 
pakaian, mobil, makanan ataupun minuman, dll.

barang-barang itu bisa langsung di pakai tanpa di proses lagi seperti barang yang lain.
VI. Upah Langsung.
upah langsung adalah upah yang di berikan atasan atau manajer tanpa atau lewat perantara, upah ini di berikan langsung kepada orangnya langsung ataua kepada karyawan itu sendiri. tidak di lakukan dengan sistem kartu kredit.
VII. Estimasi Beban Fabrikase.

adalah estimasi yang menjelaskan tentang beban pabrikasi,
VIII. Estimasi Harga Pokok Penjualan.
adalah harga yang sudah mutlak atau harga pokok barang yang di jual tanpa bisa mengalami perubahan, harga ini sudah mutlak di berikan  oleh sie penjual untuk sie pembeli agar tidak terjadi negoisasi dalam penjualan barang ini.


IX. Estimasi Beban Penjualan.

Adalah beban sie penjual karena terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan atau sie penjual oeleh pihak-pihak tertentu.
misalkan beban pajak, kerusakan barang-barang, apapun yang membuat perusahaan menjadi beban.

X. Estimasi Beban Administrasi.

Beban administrasi perusahaan yang fokus dari kepentingan politik pada saat ini. Badan Penelitian Eim estimasi total biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara.
Penyebab utama dari ukuran biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara adalah:
  • tingginya jumlah pekerja pekerjaan sementara dan tingginya laju perubahan pada pekerja pekerjaan sementara (rata-rata tahunan: 1,3 juta pendaftaran, 1,1 juta penempatan dan 15,6 juta pembayaran remunerasi);
  • perubahan undang-undang banyak dan perubahan kecil yang menghadapi sektor pekerjaan sementara;
  • penerapan sistem pembayaran remunerasi mingguan (bukan bulanan atau per 4 minggu), yang melekat pada penggunaan pekerja flex.


XI. Estimasi Laba Rugi.

adalah laporan keuangan suatu perusahan yang menunjukan keuntungan atau kerugian. di mana semua laporan keuangan di tunjukan pada estimasi ini, karena dengan estimasi ini perusahaan ini bisa mengetahui apakah perusahaan ini mendapatkan keuntungan atau laba ataupun memperoleh kerugian.

XII. Estimasi Kas.

adalah laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang di punyai oleh perusahaan itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui berapa jumlah uang atau kas yang ada.
apakah perusahan tersebut memperoleh keuntungan atau kenaikan kas atau bahkan memeproleh penurunan kas.                                                                                                      
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Keuangan_perusahaan
http://nepal.smetoolkit.org/nepal/en/content/en/804/Estimated-Sales

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS PENGANTAR BISNIS


BAB 11
AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN


Definisi tersebut mengandung arti bahwa akuntansi adalah keterampilan (seni) mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas dengan cara yang tepat(signifikan) dan dinyatakan setidak-tidaknya dengan uang terhadap transaksi dan kejadian – kejadian yang setidak-tidaknya apat diukur dengan uang serta menafsirkan segalah hasilnya.

Fungsi dan Kegunaan

    Akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah :

1. Pimpinan perusahaan
Untuk mengetahui perkembangan dan kondisi perusahaan.

2. Pemilik Perusahaan
Untuk mengetahui perbandingan antara modal yang ditanam dengan laba yang dicapai.

3. Kreditor
Untuk menilai sehat atau tidaknya kondisi keuangan.

4. Pemerintah
Untuk tujuan penetapan pajak perusahaan

5. Karyawan
Mengetahui perkembangan atau kemajuan perusahaan yang berhubungan dengan kelangsungan dan kenaikan gajinya.
 
PRINSIP AKUTANSI

Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi.
Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya


LAPORAN KEUANGAN
laporan keuangan ialah laporan yang digunakan untuk mengetahiu keadaan perusahaan dalam kurun waktu tertentu, laporan keuangan perusahaan jasa biasanya hanya menggunakan 3 jenis laporan yaitu : laporan laba / rugi , laporan perubahan ekuitas / modal dan neraca. Hampir sama dengan perusahaan jasa, perusahaan dagang juga membutuhkan laporan keuangan untuk mengetahui keadaan perusahaannya, jenis laporan sebetulnya sama hanya berbeda pada unsur – unsur yang masuk dalam laporan keuangan perusahaan dagang. Perbedaan yang terjadi adalah pada perusahaan perseorangan dan perseroan, untuk perusahaan perseorangan, kita memakai laporan perubahan ekuitas, sedangkan untuk perusahaan kita menggunakan laporan laba ditahan.
buku akutansi pengantarnya Pak Dhaniel Syam))

Neraca adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan posisi keuangan berupa harta, utang, dan modal pada suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.

Unsur-unsur neraca:
1. Harta (aktiva)
2. Utang (kewajiban)
3. Modal (ekuitas)

B. Bentuk Neraca

Neraca dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:

1.Bentuk skontro

Neraca disusun menjadi dua sisi sebelah-menyebelah, sisi kiri (debit) untuk mencatat harta perusahaan dan sisi kanan (kredit) untuk mencatat utang dan modal perusahaan.

2.Bentuk staffel
Neraca disusun dari atas ke bawah secara berurutan mulai dari harta kemudian diikuti utang dan modal.

 Bentuk Laporan Laba-Rugi

Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
1. Bentuk Single Step atau Langsung

Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.

2. Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung

Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan


TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
          tujuan laporan keuangan utk tujuan umum adl menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg telah dilakukan manajemen (stewardship)  atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi:

   1. Aktiva
   2. Kewajiban
   3. Ekuitas
   4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
   5. Arus kas

Informasi tersebut di atas beserta informasi lain yg terdapat dalam catatan laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan khusus dalam hal waktu dan kepastian diperoleh kas dan setara kas.


Sumber refrensi :
                  http://blog.re.or.id/tujuan-laporan-keuangan.htm
                  http://paksiman.blogspot.com/2009_05_01_archive.html
                  http://www.blogtopsites.com/outpost/7e33044834fd6abeee1a629945cf7f9b
                  http://agushusainblog.wordpress.com/2010/02/04/pihak-pihak-yang-berkepentingan-terhadap-informasi-akuntansi/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS PENGANTAR BISNIS


BAB 10
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Menurut
• Mary Parker Follett
Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah suatu seni untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi melalui
pengaturan orang-orang lain untuk
melaksanakan berbagai pekerjaan
yang diperlukan, atau dengan kata
lain tidak melakukan pekerjaanpekerjaan itu sendiri.

• Edwin B. Flippo
Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan kegiatan-kegiatan
pengadaan, pengembangan,
pemberian kompensasi,
pengintegrasian, pemeliharaan dan
pelepasan sumber daya manusia
agar tercapai berbagai tujuan
individu, organisasi dan masyarakat

• French
Manajemen Personalia adalah
penarikan, seleksi, pengembangan,
penggunaan dan pemeliharaan
sumber daya manusia oleh
organisasi.

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi. Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini, studi tentang manajemen personalia akan menunjukkan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas)
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department. Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.

Tujuan-tujuan MSDM terdiri dari empat tujuan, yaitu :
 1. Tujuan Organisasional
Ditujukan untuk dapat mengenali keberadaan manajemen sumber daya manusia (MSDM) dalam memberikan kontribusi pada pencapaian efektivitas organisasi. Walaupun secara formal suatu departemen sumber daya manusia diciptakan untuk dapat membantu para manajer, namun demikian para manajer tetap bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan. Departemen sumber daya manusia membantu para manajer dalam menangani hal-hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia.
2. Tujuan Fungsional
Ditujukan untuk mempertahankan kontribusi departemen pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sumber daya manusia menjadi tidak berharga jika manajemen sumber daya manusia memiliki kriteria yang lebih rendah dari tingkat kebutuhan organisasi.
3. Tujuan Sosial
Ditujukan untuk secara etis dan sosial merespon terhadap kebutuhan-kebutuhan dan tantangan-tantangan masyarakat melalui tindakan meminimasi dampak negatif terhadap organisasi. Kegagalan organisasi dalam menggunakan sumber dayanya bagi keuntungan masyarakat dapat menyebabkan hambatan-hambatan.
4. Tujuan Personal
Ditujukan untuk membantu karyawan dalam pencapaian tujuannya, minimal tujuan-tujuan yang dapat mempertinggi kontribusi individual terhadap organisasi. Tujuan personal karyawan harus dipertimbangkan jika parakaryawan harus dipertahankan, dipensiunkan, atau dimotivasi. Jika tujuan personal tidak dipertimbangkan, kinerja dan kepuasan karyawan dapat menurun dan karyawan dapat meninggalkan organisasi. [5]

Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Manajemen Sumber Daya Manusia

Perencanaan

Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja (Preparation and selection)
Persiapan. Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan/forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.[rujukan?]

Rekrutmen & Seleksi

1.    Rekrutmen tenaga kerja/Recruitment. Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperlukan analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan/job description dan juga spesifikasi pekerjaan/job specification. Seleksi tenaga kerja/Selection. Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup/cv/curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja/interview dan proses seleksi lainnya.

Menurut Cut Zurnali (2010), sebuah organisasi atau perusahaan harus dapat mencari dan menarik calon karyawan yang memiliki kemampuan bekerja dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, yang biasa disebut sebagai pekerja pengetahuan (knowledge worker). Mengutip pendapat Drucker (2002:135): Kontribusi manajemen yang paling penting yang dibutuhkan pada abad ke-21 ini adalah meningkatkan produktivitas kerja pengetahuan (knowledge work) sekaligus meningkatkan produktivitas pekerja pengetahuan (knowledge worker). Produktivitas kerja pengetahuan (knowledge work) berarti perusahaan meningkatkan cakupan kerjanya pada pemanfaatan teknologi yang berbasis pengetahuan, termasuk didalamnya memanfaatkan semaksimal mungkin penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan profitable sekaligus memperkuat daya saing (competiveness) perusahaan. Kerja pengetahuan adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap perusahaan atau setiap organisasi, baik organisasi laba (perusahaa atau korporasi) maupun organisasi nirlaba (seperti kantor-kantor pemerintah atau NGO). Sedangkan peningkatan produktivitas pekerja pengetahuan (knowledge worker) bermakna bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin pengetahuan dan kemampuan para pekerja pengetahuan dalam menjalankan setiap pekerjaan atau tugas yang diberikan perusahaan kepada mereka.

Cut Zurnali (2010) mendefinisikan pekerja pengetahuan atau knowledge worker (K-Worker) sebagai karyawan sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk mendesain, membangun, menguji, memelihara, dan mengoperasikan infrastuktur dan aplikasi keorganisasian dengan sentuhan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien sekaligus dapat memberikan kepuasaan bagi para stake holder organisasi tersebut.

Lebih lanjut dipaparkan bahwa kekhasan pekerja pengetahuan terletak pada adanya otonomi untuk menikmati kebebasan dalam pekerjaan, bergerak, dan melawan perintah dan budaya pengendalian. Dalam perkembangannya, K-worker cenderung memiliki kemampuan mengoperasikan sebuah perusahaan sehingga mereka memiliki satu atau lebih perusahaan yang dapat berupa komersial atau perusahaan non profit. Beragam perusahaan pengetahuan dapat memilih untuk membantu menempatkan bidang pengetahuan dan teknologi yang biasanya ditujukan untuk pengembangan kemampuan dalam industri utama seperti industri telekomunikasi, pertambangan, otomotif, semi konduktor, dan bioteknologi.

Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Cut Zurnali tersebut, dapatlah ditarik sebuah kesimpulan bahwa pada era sekarang ini sudah saatnya sebuah departemen SDM merekrut karyawan-karyawan dengan kualifikasi knowledge worker agar sebuah organisasi atau perusahaan dapat mencapai keunggulan kompetitif dalam jangka panjang, sekaligus memberikan keuntungan kepada para stake holder organisasi tersebut, tidak hanya pada saat ini tapi juga di masa depan.
 Referensi dari :
- ocw.gunadarma.ac.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS