Awal
mulanya bank century ini mulai hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia ialah
karena kasusnya yang mulai terkuak pada tahun 2008. Berawal dari adanya kabar
bahwa adanya dana suntikan Negara yang mencapai jumlah yang sangat besar yaitu
6,7 triliun rupiah. Kabar ini sontak membuat masyarakat Indonesia kaget dan
mereka seketika memanas dibuatnya.
Kronologinya
kurang lebih seperti ini, kasus Bank Century dimulai saat jatuhnya bank ini
akibat dari penyalahgunaan dana nasabah yang digerakkan oleh pemiliknya. Tentunya
kasus ini semakin menjadi-jadi ketika pemerintah mengetahui bahwa bank century
mulai jatuh. Respon pemerinth sangat luar biasa, bayangkan saja pemerintah mau
melakukan bail out melalui pengucuran dana triliunan rupiah.
Lalu
saya juga pernah membaca suatu artikel tentang kasus bank century secara
online, disitu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada saat itu mengeluarkan
pendapatnya yaitu bail out Century dilakukan guna menghindari jatuhnya dunia
perbankan di Indonesia dan yang membuat upaya bail out tersebut bermasalah
ialah karena status Bank Century pada saat itu tidak memiliki likuiditas yang
memadai, begitulah kurang lebih pendapat dari Sri Mulyani.
Dan
sebenarnya yang membuat masyarakat geram ialah kemanakah uang sebesar 6,7
triliun rupuah itu dikucurkan, dan darimanakan dana sebesar 6,7 triliun itu
berasal? Berikut sayan pernah membaca artikel seseorang yang mengulas jawaban
akan pertanyaan ini, kurang lebih isinya seperti ini :
Darimanakah uang (Rp, 6,7 Trliun)
yg digunakan untuk bailout tsb?
Uang
tsb berasal dari LPS, yaitu Lembaga Penjaminan Simpanan yg menerima dananya
dari premi atas simpanan yg ditempatkan di bank2 umum. Jadi bukan dari uang
negara/APBN yg berasal dari pajak/cukai atau deviden BUMN atau sumber2 negara
yg lain. Uang tsb adalah premi/iuran dari bank2 yg mengikuti program
penjaminan/asuransi atas dana yg ditempatkan di bank2 mereka.
Lalu kemana LARINYA uang sebesar
6,7 triliun rupiah tsb?
1. Menurut
BPK larinya adalah ke : (dalam Miliar Rp).
2. Ke
Bank Indonesia untuk melunasi pinjaman FPJP = 706,21 (10,44%)
3. Pengembalian
dana dari Dana Pihak Ketiga BUMN/BUMD dan swasta = 3.474,24 (51,37%) catatan:
DPK BUMN/BUMD = 524,34 (7,75%)
4. Ditempatkan
di BI = 1.561,01 (23,08%)
5. Ditempatkan
di Surat Utang Negara = 631,97 (9,34%)
6. Di
tempatkan di kas BC = 80,05 (1,18%)
7. Di
tempatkan di bank2 lain = 281,40 (4,16%)
8. Pembayaran
lain2 = 27,48 (0,04%)
Total
= 6.762,36
Jadi
uang 6,7 triliun rupiah tsb tidak lari kemana2,bukan? Jelaslah larinya uang itu
kemana saja.
Yaaa..
begitulah kurang lebih yang saya ketahui tentang kasus bank century. Tulisan saya
yang diatas tadi itu hanyalah salah satu dari banyaknya kasus-kasus yang terjadi
di bank century, kalau saya jabarkan semua yang saya ketahui dan saya baca mungkin
akan banyak sekali, jadi tadi saya hanya mengulas kasus Bank Century di tahun
2008 saja, dengan tujuan untuk memberi gambaran kenapa kasus bank century ini
termasuk kasus yang penting sehingga perlunya pertimbangan untuk menalangi bank
century ini. Disini sebenarnya saya akan membahas apasih untungnya kalau kita
menalangi bank century, dan bagaimana sebaliknya, kerugian apa yang akan kita
terima bila menalangi bank century??
Ada
pendapat dari kepala ekonom Bank BNI yaitu Tony Prasetyantono, beliau
berpendapat tentang pro dan kontra dari kasus ini dan juga untung-ruginya dari
penyelamatan Bank Century dari sisi biaya yang harus Negara keluarkan. Menurut beliau
ada 3 skenario penanganan Bank Century yang bisa dilakukan, yaitu :
1. Skenario
pertama : Century diselamatkan di tengah kondisi tidak ada blanket guarantee alias
penjaminan penuh atas dana nasabah. Skenario inilah yang telah diambil
pemerintah dengan kebutuhan dana penyelamatan sebesar 6,7 triliun rupiah.
2. Skenario
kedua : Century ditutup tapi ada program blanket guarantee. Skema ini
membutuhkan dana sekitar 9 triliun rupiah, utnuk mengganti semua dana nasabah
kecil dan besar di Century.
3. Skenario
ketiga, Century tidak diselamatkan dan tidak ada program penjaminan penuh. Menurut
kalkulasi Tony, dana yang harus dikeluarkan untuk mengganti dana nasabah
tinggal 5 triliun rupiah. Sebab, dari total dana nasabah 9 triliun rupiah yang
perlu diganti hanyalah simpanan dibawah 2 miliar rupiah, yang memang dijamin
oleh pemerintah. Sedangkan uang simpanan Boedi Sampoerna senilai 2,1 triliun
rupiah dan simpanan nasabah besar lainnya diatas 2 miliar rupiah hangus.