BAB. 2
ANDAI AKU MENJADI
MENTRI KOPERASI
Andai
saja saya menjadi mentri koperasi, sebenarnya ini hanyalah tugas dari salah
satu mata kuliah softskill saya yang bertemakan koperasi. Disini saya akan
menuliskan bagaimana atau seandainya saya menjadi mentri koperasi. Bila saya
menjadi mentri koperasi, saya akan memajukan perkoperasian di Indonesia yang
menurut saya masih kurang berkembang. Saya ingin menjadi pemimpin yang bisa
bertanggung jawab dan juga mengayomi masyarakatnya. Dengan begitu, dengan rasa
tanggung jawab dan keyakinan dalam mensejahterakan masyarakatnya, saya insya
allah pasti bisa memajukan perkoperasian di Indonesia.
Kalau
saya menjadi mentri koperasi Indonesia, saya tidak akan memberikan janji –
janji manis yang hanya membuai masyarakat sesaat, karena kalau hanya berbicara,
tentunya burung beo pun bisa. Saya ingin apa yang saya telah sampaikan dan saya
janjikan kepada masyarakat akan saya tepati,bukan hanya sekedar omongan belaka,
tetapi disertai dengan bukti – bukti yang nyata.
Saya
lihat sebenarnya perkoperasian di Indonesia memang sudah berjalan, tapi tidak
berjalan sesuai apa yang di inginkan. Buktinya masih saja ada masyarakat yang
tidak tahu bagaimana dan apa itu koperasi, bagaimana tidak masyarakat bisa
tidak tahu, toh media untuk menyampaikan tentang perkoperasian banyaknya hanya
dari buku – buku pelajaran sekolah saja. Sedangkan masyarakat luas tidak
semuanya itu membaca buku, apalagi orang – orang yang tidak bersekolah, apa ada
diantara mereka lebih mementingkan mebaca buku daripada untuk mencari uang demi
menyambung kehidupan, tentu tidak, waktu mereka hanya habis untuk memikirkan
bagaimana kehidupan mereka besok agar tetap bertahan di kerasnya dunia fana.
Disini
saya akan lebih menekankan dahulu keberjalanan Public Relation koperasi. Sekarang bukti nyata bisa kita lihat,
begitu hebohnya media – media yang memberitakan tentang artis – artis youtube,
begitu mudah mereka memberitakan tentang orang – orang tersebut sehingga
masyarakat luas tau dan mengenal siapa saja artis – artis youtube yang sekarang
terkenal secara instan. Mengapa tidak kita gunakan juga promosi atau pemahaman
tentang koperasi melalui media – media yang sudah ada, contohnya seperti
youtube tersebut, atau mengiklankan koperasi – koperasi pada media – media
elektronik. Masyarakat jaman sekarang, tentu lebih suka belajar dan melihat
secara virtual daripada membaca buku yang setebal – tebal kamus besar Bahasa
Indonesia atau Inggris.
Disini
kita harus bisa mempunyai strategi baru dalam memperkenalkan apa itu koperasi Indonesia.
Saya juga akan terus berusaha mengembangkan koperasi Indonesia baik di tingkat
nasional maupun tingkat internasional. Saya juga akan menggerakkan generasi
muda untuk berperan serta dalam menggalakkan koperasi Indonesia, dan juga
memperluas wawasan meraka supaya mereka mempunyai niat untuk memajukan
perekonomian Indonesia menjadi lebih baik dan lebih maju lagi dari sekarang.
Masalah
perkoperasian di Indonesia juga bukan sampai sini saja, saya juga akan
menggerakkan anggota dalam perkoperasian untuk memajukan perkoperasian
Indonesia. Masyarakat sebenarnya salah tentang perkoperasian itu dibawah
kepemimpinan seorang presiden, sebenarnya koperasi itu di pimpin oleh anggota –
anggota nya saja, jadi koperasi itu bisa maju asalkan anggota di dalamnya berpartisipasi
dan bekerja sebagaimana mestinya, tentunya yang dibutuhkan adalah kinerja dari
orang – orang yang bersungguh – sungguh dan bertanggung jawab.
Menjadi
seorang mentri juga bukanlah hal yang gampang, kita harus mempunyai jiwa
kepemimpinan, yang bertanggung jawab atas segala tindakannya. Tugas dari
seorang mentri koperasi juga ialah
membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Dan hal – hal yang saya ketahui sebenarnya
tentng tugas dan wewenang dari mentri koperasi adalah sebagai berikut :
v Rincian
Tugas Kementrian Koperasi:
1.
Merumuskan
kebijakkan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM).
2.
Mengkoordinasikan
dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan,
analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
3.
Meningkatkan
peran serta masyarakat di bidang koperasi dan UKM
4.
Mengkoordinasikan
kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
5.
Menyampaikan
laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya
kepada presiden.
v Wewenang
Kenentrian Koperasi:
1.
Menetapkan
kebijakkan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2.
Menetapkan
pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan
oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.
Menyusun
rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
4.
Membina
dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman,
pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.
Mengatur
penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama
negara di bidang KUKM.
6.
Menerapkan
standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
7.
Menerapkan
kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.
Menerapkan
persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.
Menerapkan
pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10. Menetapkan pedoman tata cara penyertaan
modal pada koperasi
11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam
pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
12. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam
kerjasama antar KUKM serta bekerja sama dengan badan lainnya.
Demikianlah sekiranya gambaran saya jika
saya menjadi serang mentri koperasi. Yang pasti saya akan terus memaksimalkan
dan memajukan perkoperasian di Indonesia agar masyarakatnya sejahtera
selamanya. Tentuya dengan cara berusaha serta berdoa, semua pasti akan
berjalan dengan lancar, terima kasih.
SUMBER
:
http://www.depkop.go.id/index.php?
|
|
0 komentar:
Posting Komentar