it's real me

it's real me
RAHMAWATI. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TUGAS 1 - WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


BAB.1
WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


Sebelum saya membahas bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia pada saat ini, saya akan bahas dahulu apa itu koperasi. Banyak sekali pendapat mengenai pengertian tentang koperasi, diantaranya menurut :
v    Undang-undang Nomor 25 tahun 1992, Koperasi ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
v  Wartawarga Gunadarma, Koperasi adalah organisasi  bisnis  yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama, Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi  rakyat  yang berdasarkan asas kekeluargaan.

v  Wikipedia, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Begitulah pengertian koperasi menurut beberapa pendapat yang saya ketahui. Selanjutnya saya juga akan membahas tentang  tujuan koperasi. Tujuan koperasi yang saya ketahui menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
            Menurut saya, wajah koperasi Indonesia pada saat ini masih kurang berkembang, masyarakat masih ada saja yang belum tau tentang pemahaman tentang koperasi. Seharusnya kita juga harus lebih aktif lagi untuk menyampaikan bagaimana itu pemahaman tentang koperasi ke masyarakat luas. Dengan cara itu tentu masyarakat akan lebih mengetahui apa itu koperasi, bagaimana fungsinya dan tujuan koperasi tersebut. Ini semua hanya tentang Public Relation yang kurang berjalan pada koperasi di Indonesia pada saat ini. Contohnya ialah kita bisa memberikan pelajaran tentang koperasi sejak dini kepada generasi – generasi muda yang masih sekolah, supaya kelak mereka mengerti dan memahami apa dan bagaimana itu koperasi.
            Sebenarnya menurut saya, keberadaan koperasi akan sangat membantu masyarakat dalam hal perekonomian. Jika masyarakatnya bisa sejahtera, maka bangsanya pun akan turut mengikuti kesejahteraan yang sudah berlangsung pada masyarakatnya. Namun, pada saat ini koperasi Indonesia menurut saya masih kurang berjalan lancar sebagaimana mestinya. Dan pada saat ini juga ada lambang koperasi yang baru, seharusnya kita bisa memanfaatkan lambang tersebut yang baru untuk memperkenalkan bagaimana dan apa itu koperasi kepada generasi – generasi muda. Caranya ialah kita harus mempunyai strategi baru dalam memperkenalkannya. Contohnya seperti baju batik yang sekarang telah menjadi salah satu tren di Indonesia. Kitapun harus mempunyai strategi seperti itu.
Di sini saya juga akan menjelaskan tentang arti lambing koperasi yang dulu dengan yang sekarang :
v  Lambang Koperasi Indonesia yang lama beserta penjelasan















1.      Gerigi roda/ gigi roda : Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2.      Rantai (di sebelah kiri ) : Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3.      Kapas dan Padi (di sebelah kanan) : Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4.      Timbangan : Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5.      Bintang dalam perisai : Dalam perisai yang dimaksud adalah pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6.     Pohon Beringin : Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7.      Koperasi Indonesia : Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8.      Warna Merah Putih : Warna merah dan putih yang menjadi backgroundlogo menggambarkan sifat nasional Indonesia.


v  Lambang Koperasi Indonesia yang baru beserta penjelasan












·         Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
·         Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
Ø  Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi.
Ø  Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan.
Ø  Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan                 demokrasi.
Ø  Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

·         Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
·         Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
·         Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
·         Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
Ø  Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambing.
Ø  Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.
Ø  Tata Warna :
-          Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9
-          Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25
-          Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21
-          Perbandingan skala 1 : 20.
SUMBER :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar