BAB
11 DAN 12
KEBIJAKSANAAN
PEMERINTAHAN
1. Kebijaksanaan Selama
v
Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama
periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama
yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme.
Titik
berat pada periode 1966-1969:
- Penurunan
tingkat inflasi
- Proses
produksi yang tidak efektif dan efisien
- Penggunaan
pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan
Kebijakan
perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana pembangunan nasional semesta berencana
(PNSB) 1961-1969 ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk
meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat atau kelemahannya antara lain:
1) Rencana ini tidak mengikuti
kaidah-kaidah ekonomi yang lazim. Defisit anggaran yang terus meningkat yang
mengakibatkan hyper inflasi.
2) Kondisi ekonomi dan politik saat
itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang
konfrontatif.
3) Sementara di dalam negeri
pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik
“kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi
Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan
No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan
keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian
Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden
Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei
1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan
kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada
aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka
penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan
adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
v
Periode Pelita I
Dilaksanakan
pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan
Orde Baru.
Tujuan Pelita I
Untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi
pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I
Pangan,
sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja,
dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I
Pembangunan
bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi
melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk
Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Menurut
peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian
membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan
pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap
dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga
pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam
negeri.
Rencana
pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian
serta industri yang (langsung) mendukung sektor pertanian (misalnya
pabrik pupuk dan alat alat pertanian).
v
Periode Pelita II
Menitikberatkan
pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah
menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di
capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan
rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada
pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong
pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun
kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan
melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar
dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang
menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan
naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada
periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan
pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi
ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979,
serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk
komoditi impor lainnya.
Namun
dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata
penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga
terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi
dan di bangun.
v
Periode Pelita III
Pelita
III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan
kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini
menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta menignkatkan
industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan
nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur
Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi
semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Isi
Trilogi Pembagunan adalah
sebagai berikut:
§ Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
§ Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi.
§ Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
v
Periode Pelita IV
Menitikberatkan
pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri,
baik industri berat maupun industri ringan. Hasil yang dicapai pada
Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil
memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada
beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian
Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain
swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk
keluarga.
Adapun
contoh dari kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pelita IV ini adalah sebagai
berikut:
Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni
meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a)
Pemberantasan pungli
b)
Mempermudah prosedur kepabeanan
c)
Menghapus dan memberantas biaya siluman
Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM):
mendorong sektor swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.
Paket Devaluasi 1986 : karena
jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar
negeri.
Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 :
deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a)
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b)
Proteksi produksi yang lebih efisien
c)
Kebijakan penanaman modal
Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni
peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri
(menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun
langkah-langkahnya:
§ Penyempurnaan
dan penyederhanaan ketentuan impor
§ Pembebasan
dan keringanan bea masuk
§ Penyempurnaan
klasifikasi barang
Paket Kebijakan 24 Desember 1987
(PAKDES) adalah restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka
memperlancar perijinan (deregulasi).
Paket 27 Oktober 1988 :
kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana
masyarakat untuk biaya pembangunan.
Paket Kebijakan 21 November 1988
(PAKNOV) yakni deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan
hubungan laut.
Paket Kebijakan 20 Desember 1988
(PAKDES), yakni kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan
keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang
lebih produktif, juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan
asuransi
v
Periode Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri
untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian
lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang
ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil
pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka
panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua,
yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses
tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi
menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya
produktif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di
sektor dalam negeri:
1) Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur
perekonomian melalui tingkat bunga.
a) Kebijakan Moneter Kuantitatif
Mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar
terbuka melaui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan
minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
b) Kebijakan Moneter Kualitatif
Mengatur dan menghimbau pihak bank umum /lembaga
keuangan lainnya baik manajemen maupun produk yang ditawarkan untukmendukung
kebijakan moneter kuanitatif bank Indonesia
2. Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau
lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu
antara lain :
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam
ke bank sentral.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan
yang harus disimpan pada pemerintah.
4.
Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan
dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter
untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal
adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan
pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan
berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah
output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
1.
Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif adalah anggaran
defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar
dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya
sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2.
Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah anggaran
surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar
daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan
ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating)
untuk menurunkan tekanan permintaan.
3.
Anggaran Berimbang (Balanced Budget) adalah anggaran berimbang terjadi ketika
pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan
politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta
meningkatkan disiplin.
4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor
Luar Negeri
Kebijakan
fiskal dan moneter di sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki
istilah kebijaksanaan menekan dan memindah pengeluaran.
>
Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran adalah Kebijaksanaan yang dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah :
a.
Menaikkan pajak pendapatan.
b.
Mengurangi pengeluaran pemerintah.
>
Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran,
pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan
ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada
bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Secara
paksa kebijakan ini ditempuh dengan cara :
1.
Menekan tarif atau quota.
2.
Mengawasi pemakaian valuta asing.
jika
kebijaksanaan dilakukan secara rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
1.
Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
2.
Menstabilkan upah dan harga di dalam negeri.
3.
Melakukan Devaluasi, devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah dengan
menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan
semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit
dolar.
SUMBER :
0 komentar:
Posting Komentar