Menurut saya
pelaksanaan hukum ekonomi sejauh ini di Indonesia sendiri belum berjalan secara
baik. Masih banyak pelanggaran di dalamnya. Sehingga diperlukan pembenahan
secara detail, berdasarkan sudut pandang hukum itu sendiri. Banyaknya
kecurangan yang dilakukan oleh pelaku dunia usaha adalah salah satu factor yang
membuat pelaksanaan penegakan hukum ekonomi di Indonesia ini tidak berjalan
dengan baik.Seharusnya hukum yang mengatur tentang kegiatan perindustrian
maupun kegiatan usaha lainnya diperjelas serta dipertegas untuk memberikan efek
jera kepada pelaku usaha yang berbuat kecurangan serta terciptanya persaingan
yang bersih dan kompetitif diantara para pelaku usaha.
Lalu disini
juga saya akan membahas bagaimana cara membenahi hukum di Indonesia agar
investor asing mau masuk ke Indonesia?? Saya akan menjelaskan, sebenar-benarnya
investasi asing dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi
di masyarakat ternyata bukan hanya itu saja adanya investasi asing juga dapat
mengurangi angka ketergantungan yang berlebihan yang terjadi di Negara
Indonesia ini.
Saat ini
yang dilakukan pemerintah adalah supaya investor asing berminat, yaitu dengan
media elektronik, dengan media elektronik kita dapat memberikan informasi
tentang Indonesia bahwa Indonesia dapat di percaya untuk tempat berinvestasi,
contohnya saja saat ini semakin banyak perusahaan asing atau gedung gedung
milik orang asing atau perkebunan Indonesia di kelola oleh orang asing.
Investasi
asing dapat juga memberikan kita manfaat tetapi kadangkala investasi asing
mempunyai dampak negative yang sangat perlu di perhatikan oleh pemerintah
setempat oleh karena itu untuk mencegah terjadinya kasus yang tidak diinginkan, pihak Indonesia maka, bagi investor asing yang menanamkan modalnya di
Indonesia sudah di atur dalam undang – undang 1945.
Lalu juga
bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia? Sebelum menjawab pertanyaan
itu, ada baiknya kita membahas apa itu Hukum Ekonomi? Hukum ekonomi adalah
suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling
berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam
masyarakat.
Ada pun
contoh dari hukum ekonomi tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik maka
harga-harga sembako dan barang lain biasanya akan ikut merambat naik.
2.
Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat
pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat
dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan
kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3.
Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam
maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan
bangkrut.
4.
Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah
penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.
Lalu
apa sesungguhnya upaya yang dapat dilakukan untuk membenahi hukum di Indonesia??
Menurut saya hal yang perlu dilakukan adalah pertama memperbaiki sistem
perkonomian yang ada di Indonesia itu sendiri. Sistem perkonomian yang masih
belum terarah dengan baik banyak menimbulkan kerugian bagi banyak kalangan,
baik pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, diperlukan
sistem perekonomian yang kuat untuk membuat perkonomian di Indonesia berjalan
lebih baik. Dan selain itu juga kita membutuhkan partisipasi masyarakat agar
bisa menjalankam hukum di Indonesia ini secara baik, kita juga butuh
angota-anggota hukum yang jujur, adil dan bijaksana.
0 komentar:
Posting Komentar